Jumat, 20 Juli 2012

Moko dan Tradisi Adat Perkawinan di Alor

Perkenalan
Moko adalah benda kebudayaan dari perunggu yang bentuknya seperti dandang yang terlungkup. Beberapa teori mengatakan bahwa Moko berasal dari Kebudayaan Dongson di Vietnam Utara, sedangkan orang Alor sendiri percaya bahwa Moko berasal dari tanah. Moko dimiliki terutama oleh para bangsawan karena nilainya sangat tinggi. Kegunaan dari Moko Moko digunakan oleh masyarakat Alor sebagai mas kawin karena dipercaya dapat mengikat perkawinan. Selain itu juga digunakan sebagai gendang untuk mengiringi tarian adat. Sekarang kita beralih ke tradisi perkawinan... Mengenai Tradisi Adat Perkawinan di Alor Terdapat 4 ada perkawinan yaitu : 1. Perkawinan dengan membayar mas kawin. Masa pinangan kepada calon istri bisa dilakukan pada waktu masih bayi, anak-anak, atau dewasa. Jika diterima keluarga sang gadis, maka dilakukan pemberian Moko pertama sebagai tanda ikatan pertunangan. Kemudian calon menantu diserahkan kepada calon mertua setelah mas kawin lunas. 2. Perkawinan dengan pembayaran mas kawin diutang. Prosesnya sama seperti proses perkawinan pertama, tetapi suaminya harus tetap tinggal di tengah keluarga istrinya sebelum mas kawin dibayar lunas. 3. Perkawinan sistem bertukar. Dalam perkawinan model ini, calon mempelai tidak diperbolehkan mencari suami atau istri dari satu suku. 4. Perkawinan "lari bersama" ( gere uma ) Pola perkawinan ini terjadi kalau calon suami melarikan calon istrinya ke rumah orang tuanya atau ke rumah kepala suku untuk kawin. Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/anthropology/1818138-moko-dan-tradisi-adat-perkawinan/#ixzz21DioO1f5